![]() |
Daftar PKH melalui HP |
Semrawut- Bagi Anda yang sudah mencoba cara cek Bansos PKH dan ternyata belum terdaftar sebagai penerima dana, maka tidak usah khawatir karena masih bisa untuk mendaftarkan diri. Jika Anda memenuhi kriteria calon penerima dana bantuan PKH namun belum terdaftar, maka bisa mendaftar dengan cara di bawah ini:
Simak juga: Wajib Coba Aplikasi Pinjaman ini Data Busuk pun bisa di ACC
• Langkah pertama yang perlu anda lakukan adalah dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google PlayStore di perangkat mobile.
• Di dalam aplikasi Cek bansos terdapat fitur yang bisa anda gunakan untuk mendaftarkan diri sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bantuan sosial BPNT maupun PKH.
• Jika sudah berhasil mengunduh aplikasi maka selanjutnya anda bisa langsung membuat akun atau User ID.
• Anda wajib melakukan registrasi pendaftaran amun menggunakan NIK, KTP dan KK.
• Berikutnya silahkan login menggunakan akun tersebut yang sudah diaktivasi dan verifikasi.
• Selanjutnya tinggal tab menu Tambah Usulan dan pilihlah jenis bantuan sosial yang diinginkan yaitu BPNT atau Kartu Sembako.
• Lengkapi data yang dibutuhkan dan selanjutnya sistem akan mencocokkan data tersebut, NIK KK serta status kependudukan dengan data Dukcapil dan kusesuaian dengan DTKS untuk mendapatkan bantuan BPNT dari pemerintah.
Baca Juga: DAFTAR APLIKASI PINJAMAN ONLINE TANPA DC
Apabila usulan Anda sesuai dan berhasil diterima sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT, maka nantinya nama Anda akan muncul sesuai data yang diajukan. Meliputi NIK serta kesesuaian dengan data Dukcapil.
Kemudian Anda akan menerima bantuan berupa sembako sebesar Rp 300.000 selama 3 bulan. Sama halnya seperti bantuan BPNT yang pada umumnya, bantuan ini tidak bisa diambil dalam berupa uang tunai dan hanya bisa diambil dalam bentuk sembako, seperti beras, daging, telur, ayam, dan lain-lain.
Artikel Lainya :