Jakarta – Seorang wanita asal Indonesia mengalami mimpi buruk setelah ditipu dengan tawaran pekerjaan di Kamboja. Alih-alih mendapatkan pekerjaan bergaji tinggi, ia justru menjadi korban perdagangan manusia dan dipaksa melayani pria hidung belang. Jika menolak, ia diancam dengan kekerasan, termasuk disetrum listrik sebagai bentuk penyiksaan.
Dijanjikan Pekerjaan, Justru Dijual ke Sindikat Perdagangan Manusia
Korban, sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya), berusia 25 tahun, awalnya mendapat tawaran pekerjaan melalui media sosial. Ia dijanjikan posisi customer service di sebuah perusahaan dengan gaji besar dan fasilitas menarik.
Tanpa curiga, Melati menerima tawaran tersebut dan berangkat ke Kamboja dengan harapan bisa memperbaiki kondisi ekonominya. Namun, sesampainya di sana, ia langsung dibawa ke sebuah lokasi tertutup dan diserahkan kepada sindikat perdagangan manusia.
“Saya pikir ini pekerjaan biasa, tapi begitu sampai, saya disekap dan dipaksa melayani laki-laki. Jika menolak, mereka akan memukuli saya dan menyetrum tubuh saya,” ujar Melati setelah berhasil diselamatkan.
Baca juga: Kasus WNI di Kamboja Kian Melonjak di tahun 2025
Disekap dan Diperlakukan Tidak Manusiawi
Menurut pengakuannya, ia bersama beberapa wanita lain dikurung di dalam sebuah gedung dengan pengamanan ketat. Semua barang pribadinya, termasuk paspor dan ponsel, disita oleh para pelaku. Setiap hari, mereka dipaksa untuk melayani pelanggan, dan jika menolak, mereka akan dihukum dengan setrum listrik atau kekerasan fisik lainnya.
“Kami tidak bisa kabur. Jika ada yang mencoba lari, mereka akan dipukuli di depan kami sebagai peringatan. Kami benar-benar tidak berdaya,” tambahnya.
Selain mengalami penyiksaan, mereka hanya diberi makan seadanya dan dipaksa bekerja tanpa henti.
Berhasil Diselamatkan Berkat Laporan Keluarga
Kasus ini akhirnya terungkap setelah keluarga Melati melaporkan kejanggalan karena tidak bisa menghubungi dirinya selama berhari-hari. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh pun segera berkoordinasi dengan pihak berwenang Kamboja untuk menyelamatkan korban.
Baca Juag: WNI asal Bekasi Meninggal Dunia di Kamboja
Setelah proses penyelidikan dan operasi penyelamatan, Melati dan beberapa korban lainnya akhirnya berhasil dibebaskan dan kini berada dalam perlindungan KBRI Phnom Penh.
“Kami terus bekerja sama dengan aparat Kamboja untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia yang semakin marak ini,” ujar Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto.
Sindikat Perdagangan Manusia Masih Beroperasi
Pihak berwenang Kamboja dan Indonesia kini tengah menyelidiki jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Beberapa tersangka telah ditangkap, namun masih ada pelaku lain yang diduga terlibat dalam sindikat internasional.
KBRI Phnom Penh mengimbau masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan kontrak.
Imbauan bagi WNI
Masyarakat diharapkan lebih waspada dan selalu memverifikasi tawaran kerja melalui instansi resmi seperti BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia). Jika mengalami kesulitan di luar negeri, segera hubungi hotline KBRI Phnom Penh di +855 12 813 282.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa perdagangan manusia masih menjadi ancaman serius bagi WNI di luar negeri. Jangan mudah tergiur dengan tawaran kerja yang tidak jelas, karena bisa berujung pada eksploitasi dan penderitaan.