![]() |
Fakta baru yang menunjukan Adanya sperma di dalam Rahim Juwita Seorang Jurnalis yang Menjadi Korban Pembunuhan. |
Banjarbaru – Misteri di balik kematian tragis jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, semakin terkuak setelah hasil pemeriksaan forensik menemukan adanya sperma dalam rahim korban. Temuan ini memicu dugaan kuat bahwa korban mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh. Keluarga korban pun mendesak dilakukan tes DNA guna mengungkap identitas pemilik sperma tersebut.
Kuasa hukum keluarga Juwita, Muhamad Pazri, menegaskan pentingnya penyelidikan lebih lanjut atas temuan ini. “Dokter forensik menemukan volume sperma yang cukup besar dalam tubuh korban. Kami mendesak dilakukan tes DNA untuk memastikan siapa pemiliknya,” ujar Pazri pada Rabu (2/4/2025) setelah mendampingi keluarga korban di Markas Denpom AL Banjarmasin.
Baca Juga: Detik-detik Pohon Tumbang yang Menimpa sejumlah Jamaah Sholat Tarawih di pemalang
Permintaan Tes DNA dan Bukti Tambahan
Keluarga Juwita mengusulkan agar tes DNA dilakukan di luar Kalimantan Selatan karena keterbatasan fasilitas forensik di daerah tersebut. “Untuk akurasi yang lebih tinggi, kami menyarankan pemeriksaan dilakukan di laboratorium yang lebih lengkap, seperti di Jakarta atau Surabaya,” tambah Pazri.
Selain itu, pihak keluarga juga meminta penyelidik menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengungkap kronologi sebelum pembunuhan terjadi. Hal ini dianggap krusial untuk mendapatkan gambaran lebih jelas terkait dugaan pelaku lain yang mungkin terlibat.
Kronologi Penemuan Jasad Juwita
Juwita ditemukan tewas di pinggir jalan Kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/5/2025). Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, penyelidikan mendalam membuktikan bahwa korban dibunuh oleh Kelasi Satu Jumrah, seorang anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan.
Baca Juga: Inilah Wanita Yng menjadi Korban di Kamboja
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Denpom TNI AL Banjarmasin meliputi dua kendaraan, yakni mobil Daihatsu Xenia berpelat nomor DA 1256 PC dan sepeda motor yang diduga digunakan pelaku dalam aksi kejahatan. Menurut Koordinator Aksi Untuk Keadilan (AUK), Suroto, kedua kendaraan tersebut kini diamankan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Indikasi Pembunuhan Berencana
Berdasarkan hasil investigasi Tim Advokasi Untuk Keadilan, kasus ini mengarah pada dugaan pembunuhan berencana. Keluarga korban mengungkap bahwa pelaku telah menyusun rencana sebelum melakukan aksinya.
“Beberapa indikasi seperti penggunaan identitas palsu untuk memesan tiket dan penghancuran KTP korban menunjukkan bahwa ini bukan tindakan spontan,” jelas Pazri.
Lebih lanjut, eksekusi terhadap Juwita diduga dilakukan di dalam mobil yang disewa pelaku. “Kami menduga korban dieksekusi dalam mobil sebelum jasadnya dibuang di lokasi kejadian,” tambahnya.
TNI AL Tegaskan Hukuman Berat untuk Pelaku
Menanggapi kasus ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa institusi TNI tidak akan mentoleransi tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggotanya. Panglima TNI, Agus Subiyanto, telah menginstruksikan agar pelaku diberi hukuman maksimal jika terbukti bersalah.
“Perintah dari Panglima sudah jelas. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijatuhi hukuman berat, bahkan bisa dipecat dari kesatuan,” ujar Kristomei di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/4/2025).
Kasus pembunuhan Juwita terus menjadi sorotan publik seiring dengan munculnya bukti baru yang semakin mengarah pada dugaan pembunuhan berencana. Temuan sperma dalam tubuh korban semakin memperkuat dugaan bahwa kekerasan seksual terjadi sebelum pembunuhan.
Pihak keluarga berharap tes DNA segera dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Sementara itu, TNI AL menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas bagi anggotanya yang terbukti melakukan kejahatan.
Masyarakat pun menantikan kelanjutan proses hukum yang diharapkan mampu memberikan keadilan bagi almarhumah Juwita dan keluarganya.