Meskipun hubungan suami istri telah sah menurut syariat, ada beberapa tindakan yang sebaiknya dihindari guna menjaga kesucian dan keharmonisan dalam rumah tangga. Berikut ini dua larangan penting yang seringkali masih dilakukan oleh sebagian orang, namun sebaiknya dijauhi berdasarkan ajaran agama.
1. Hindari Hubungan Lewat Jalur Belakang
Menurut ajaran Islam, seorang suami tidak dianjurkan melakukan hubungan melalui jalur belakang, yaitu melakukan penetrasi dubur pada istrinya. Larangan ini ditegaskan dalam hadits yang menyatakan bahwa perbuatan tersebut sangat tercela di sisi Allah. Rasulullah SAW bersabda dengan tegas mengenai hal tersebut, menandaskan bahwa siapa saja yang melakukannya telah mendapati kecaman besar dari-Nya.
Melalui larangan ini, umat diingatkan untuk selalu menjaga batasan-batasan dalam kehidupan intim, sebagai bentuk penghormatan terhadap kehormatan pasangan dan ketaatan kepada perintah agama.
2. Jangan Melakukan Hubungan Saat Istri Sedang Haid
Dalam konteks menjaga kesucian dan kesehatan, Al-Qur’an dengan jelas menyatakan bahwa masa haid merupakan waktu yang tidak diperuntukkan bagi hubungan intim. Hubungan yang terjadi pada masa ini tidak hanya dianggap tidak sesuai, tetapi juga termasuk dalam kategori perbuatan yang dilarang.
Rasulullah SAW pernah menjelaskan bahwa berhubungan dengan wanita saat haid atau dengan cara-cara tertentu yang tidak sesuai syariat merupakan pelanggaran berat terhadap apa yang telah diturunkan kepada Nabi. Pesan ini menjadi pengingat agar setiap pasangan menghormati kondisi alamiah dan menjaga kesucian dalam setiap aspek kehidupan berumah tangga.
Dengan memahami dan menghindari kedua larangan ini, diharapkan hubungan suami istri dapat tetap harmonis dan selalu berada dalam kerangka ketaatan serta penghormatan terhadap ajaran agama. Semoga panduan ini menjadi pemacu kesadaran untuk selalu menjalani kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.