Setelah melalui berbagai tahapan regulasi, akhirnya seri iPhone 16 resmi mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia. Ini menjadi kabar baik bagi para penggemar produk Apple yang telah menantikan kehadiran ponsel terbaru ini di pasar Tanah Air.
iPhone 16 Resmi Lolos TKDN
Berdasarkan data dari situs TKDN Kementerian Perindustrian, Apple telah memenuhi persyaratan minimal 40% TKDN. Dengan demikian, berbagai model iPhone 16 kini bisa dipasarkan di Indonesia secara legal.
Adapun model iPhone 16 yang telah tercatat dalam sertifikasi TKDN meliputi:
- iPhone 16 (A3287)
- iPhone 16 Plus (A3290)
- iPhone 16 Pro (A3293)
- iPhone 16 Pro Max (A3296)
- iPhone 16e (A3409)
Keberhasilan Apple dalam memenuhi regulasi TKDN merupakan bagian dari strategi investasinya di Indonesia. Seperti diketahui, Apple memilih skema investasi inovasi sebagai metode pemenuhan TKDN agar dapat menjual produknya di Indonesia.
Langkah Berikutnya: Sertifikasi Postel
Meski sudah mendapatkan sertifikasi TKDN, Apple masih harus memenuhi satu persyaratan lagi sebelum iPhone 16 benar-benar bisa dijual di Indonesia, yaitu sertifikasi Postel dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan sertifikasi Postel akan diterbitkan. Namun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sempat memberikan indikasi bahwa iPhone 16 bisa dijual di Indonesia sebelum Lebaran.
"Dengan adanya MoU dan kesepakatan nilai investasi, maka bisa sesegera mungkin," ujar Agus dalam pernyataannya yang dikutip dari CNBC pada 26 Februari lalu.
Kapan iPhone 16 Bisa Dibeli di Indonesia?
Jika sertifikasi Postel bisa diperoleh dalam waktu dekat, maka kemungkinan besar iPhone 16 sudah bisa dipasarkan sebelum Idul Fitri. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki ponsel terbaru dari Apple sebagai hadiah Lebaran.
Namun, bagi yang ingin mendapatkan iPhone 16 lebih cepat, bisa saja beberapa unit masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi. Akan tetapi, pembelian dari distributor resmi tetap disarankan agar mendapatkan garansi dan layanan purna jual yang lebih baik.
Kesimpulan
Lolosnya iPhone 16 dari regulasi TKDN membuka jalan bagi Apple untuk secara resmi menjual produknya di Indonesia. Namun, sertifikasi Postel masih menjadi syarat terakhir yang harus dipenuhi sebelum ponsel ini benar-benar tersedia di pasaran. Jika proses ini berjalan lancar, bukan tidak mungkin iPhone 16 sudah bisa dibeli sebelum Lebaran tahun ini.
Bagi para penggemar Apple, ini adalah momen yang ditunggu-tunggu. Pantau terus informasi terbaru agar tidak ketinggalan kesempatan untuk menjadi salah satu yang pertama memiliki iPhone 16 di Indonesia!